Informasi Penting
- Libur pesantren 1x dalam setahun.
- Pihak keluarga tidak diperkenankan menjemput santri baru sebelum genap 3 bulan menetap di pesantren.
- Santri tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga termasuk HP dan perhiasan.
- Setiap orang tua/wali yang menjemput harus menunjukkan KTP/KK.
- Ikut serta mensukseskan program pesantren.
- Ikut menjaga nama baik pesantren.
- Pembayaran SPP dibayar 12x setahun, sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
- Pembayaran dilakukan ke petugas bendahara atau ke rekening resmi.
- Makan bisa katering atau masak sendiri.
- Dilarang keluar kompleks tanpa izin Dewan Kyai.